Kamis, 04 September 2008

" TUGAS SOSIO "

ILMU EKONOMI
[ Rabu, 03 September 2008 ]Kaukus Perempuan Tolak Suara TerbanyakJAKARTA - Upaya politisi untuk memasukkan sistem suara terbanyak dalam UU Pemilu bakal sulit terealisasi. Kaukus Perempuan HAM di parlemen secara terang-terangan menolak sistem yang diterapkan Partai Golkar dan Partai Demokrat itu.
Kumpulan politisi perempuan tersebut menyatakan, usul perubahan itu hanya akan mengingkari komitmen pemenuhan kuota 30 persen perempuan dalam penyusunan daftar caleg. ''Tidak akan ada artinya lagi penerapan sistem zipper (selang-seling) yang mendukung komitmen pemenuhan itu (kuota 30 persen perempuan),'' ujar anggota kaukus Nursyahbani Katjasungkana dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (2/9).
Seperti diketahui, UU Pemilu sangat mendukung partisipasi perempuan. Parpol diwajibkan mencantumkan 30 persen caleg perempuan. Penempatannya harus menggunakan sistem zipper, yakni setiap ada dua caleg pria, harus ada caleg perempuan. Sistem akomodasi perempuan itu dikhawatirkan runtuh bila menerapkan usul sistem suara terbanyak.
''Usul revisi ternyata justru kontradiktif dengan aspirasi perbaikan kualitas demokrasi tersebut,'' keluh Nursyahbani. Caleg nomor satu PKB untuk DPR di dapil Jatim III itu menegaskan, penerapan sistem suara terbanyak dipastikan juga ambigu dengan model sistem proporsional terbuka terbatas yang dianut UU Pemilu.
Di tempat yang sama, anggota kaukus yang lain Eva Kusuma Sundari mendesak pimpinan DPR menolak permohonan amandemen terbatas UU Pemilu tersebut. ''Sebab, citra DPR akan makin terpuruk, setelah melihat alasan revisi sebenarnya hanya untuk memperbesar kekuatan parpol secara sempit,'' kritiknya.
Selain itu, anggota komisi III dari FPDIP itu menyesalkan sikap SBY dan Jusuf Kalla sebagai pimpinan Partai Demokrat dan Golkar yang justru menginstruksikan hal tersebut. Tak heran, masing-masing fraksinya di parlemen terdorong untuk mengajukan revisi penggunaan suara terbanyak.
Usaha menerapkan sistem suara terbanyak dalam penentuan caleg terpilih memang telah dimulai di DPR. Enam puluh anggota dewan dari FPDIP, FPG, FPD, FPAN, dan FPBR secara pribadi mengusulkan revisi terbatas UU Pemilu pasal 214 itu kepada pimpinan DPR.
Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Legislatif Ferry Mursyidan Baldan menyarankan agar revisi terbatas dilakukan bila sudah ada kepastian persetujuan dari mayoritas fraksi. Sebab, bila masih kuat nuansa pro-kontra, pembahasannya akan berlarut-larut. ''Jadi, kesepahaman antarfraksi itu menjadi syarat mutlak,'' katanya. (dyn/pri)

ILMU EKONOMI

Ekonomi Bisnis[ Rabu, 03 September 2008 ]Lepas Saham, Targetkan Rp 500 MJAKARTA - Perusahaan jasa pelayaran dan angkutan laut, PT Trada Maritime, mulai kemarin (2/9) hingga besok (3/9) menawarkan saham perdana atau initial public offering (IPO). Listing di lantai bursa dijadwalkan pada 10 September nanti.
Trada bakal melepas 45,81 persen dari total saham atau maksimal 4 miliar saham biasa dan maksimal satu miliar Waran Seri I. Harga penawaran ditetapkan Rp 125 per saham. Trada menargetkan mendapatkan dana hingga Rp 500 miliar dari aksi korporasi itu.
Presdir Trada Darmansyah Tanamas menjelaskan, 93 persen dana hasil IPO akan digunakan untuk investasi pembelian kapal baru, terutama dry bulk (armada muatan kering). Hal itu akan dilakukan melalui investasi langsung di Trada maupun investasi pada anak perusahaan. ''Sisanya, sebesar 7 persen, akan dipakai untuk modal kerja,'' ujarnya kemarin.
Menurut dia, saat ini Trada berencana menambah jumlah armada kapalnya sebanyak 3 unit. Selain dari dana hasil IPO, perusahaan yang menganggarkan investasi USD 160 juta untuk aksi korporasi tersebut akan memamnfaatkan pinjaman bank. ''Kami sedang jajaki sejumlah bank,'' katanya.
Darmansyah optimistis saham perusahaannya akan cerah meski bursa rentan gejolak. Dia juga yakin, selama masa penawaran umum minat calon investor melebihi jumlah saham yang ditawarkan. Semasa book building, saham Trada kelebihan permintaan (oversubscribed) 6,5 kali.
Direktur Trada Danny de Mita menambahkan, tahun depan pihaknya memproyeksikan pertumbuhan pendapatan sebesar 120 persen ketimbang perolehan 2008 yang diprediksi menembus Rp 484 miliar. ''Kapal-kapal baru akan memberikan kontribusi 43 persen dari total pendapatan,'' tuturnya.
Dia optimistis proyeksi keuangan bisa tercapai seiring masuknya pendapatan dari kontrak baru yang sedang difinalisasi. Salah satunya adalah kontrak on-hire penyediaan jasa transportasi angkutan CPP (clean petroleum product). Kontrak kerja sama telah ditandatangani pada 20 Agustus 2008 dan proses on-hire sudah berlangsung. ''Kontrak angkutan lainnya, termasuk angkutan batu bara, sedang dalam tahap finalisasi,'' jelasnya.
Trada merupakan penyedia jasa layanan logistic offshore, jasa angkutan liquid cargo, dan dry bulk. Saat ini Trada menangani kontrak-kontrak kerja sama dari beberapa perusahaan minyak, baik lokal maupun asing.(eri/dwi)

ILMU ANTROPOLOGI

Potensi Ekonomi Warisan SejarahPeluang Usaha Muncul dari Apresiasi
Senin, 25 Agustus 2008 00:41 WIB
Bukittinggi, Kompas - Warisan sejarah di Indonesia berupa kawasan kota lama beserta bangunannya, hingga saujana atau lanskap budaya dan alam, memiliki potensi ekonomi sangat besar. Akan tetapi, potensi ini belum tergarap karena ketidakpedulian pemerintah terhadap warisan sejarah tersebut.
Indonesia sebenarnya bisa belajar dari Belanda dalam memperlakukan situs warisan sejarah berupa pemanfaatan gedung-gedung lama.
Richard Hermans dari The Netherlands Institute for Heritage menuturkan, Belanda mampu menghasilkan 3 miliar euro per tahun dari pariwisata budaya. Wisata budaya yang ditawarkan Belanda kepada turis asing, kata Hermans, merupakan eksplorasi warisan sejarah masa lalu.
”Keajaiban warisan sejarah bisa meningkatkan kualitas hidup warga di sekitar situs sejarah dengan menarik wisatawan. Tak hanya itu, warisan sejarah juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru,” ujar Hermans dalam acara ”Temu Pusaka 2008” di Bukittinggi, Sabtu (23/8).
Hermans menuturkan, situs warisan sejarah bisa tetap terpelihara karena dimanfaatkan secara ekonomi. Dia mencontohkan pusat gudang-gudang lama di Kota Rotterdam terpelihara karena dimanfaatkan sebagai apartemen.
”Atau di Rajashtan, India, di mana gedung-gedung lama masa kolonial berubah fungsi menjadi hotel. Wisatawan bisa menikmati suasana orisinal masa lalu sambil menginap di kamar tempat dulu maharaja beristirahat,” katanya.
Praktisi pelestarian warisan sejarah dari Belanda, Cor Passchier, mengatakan, sebenarnya Indonesia punya potensi sama dengan Belanda dalam memanfaatkan warisan sejarah sehingga punya potensi ekonomi.
”Sayangnya di Indonesia kadang ketidakpedulian terhadap situs sejarah justru membuatnya terbengkalai dan hancur dimakan usia,” katanya.
Dia mencontohkan bagaimana Pemerintah Belanda mampu mengonservasi kota tua Utrecht dengan tetap mempertahankan bangunan-bangunan sejak masa abad ke-15.
”Itu malah menjadi atraksi wisata turis yang berkunjung ke Utrecht,” ujanya.
Indonesia juga bisa berbesar hati dengan belajar dari Malaysia untuk urusan pengelolaan kota lama. Di George Town, Penang, Malaysia, pemerintah setempat malah berusaha menjadikan kota lama sebagai bagian dari situs warisan sejarah dunia yang diakui UNESCO.
Deputi Malaysian Heritage Trust Laurance Loh yang memimpin proyek konservasi kota lama George Town mengatakan, bagian terpenting dari konservasi kota lama dan gedung-gedungnya adalah tak kehilangan manfaat ekonominya meski tetap harus mempertahankan integritas kawasan dan keasliannya.
Untuk itu, Malaysian Heritage Trust dan pemerintah lokal di Pulau Penang bersemangat mendapat pengakuan UNESCO agar kawasan George Town dijadikan warisan dunia (world heritage). Laurance mengatakan, ada banyak keuntungan saat satu situs sejarah diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
”Nilai ekonomi atas upaya konservasi akan kembali dengan sendirinya dengan tingginya apresiasi. Pengakuan sebagai situs warisan dunia juga bisa menciptakan kesempatan bisnis baru,” kata Laurance.
Wali Kota Sawahlunto Amran Nur mengakui, kepedulian pemerintah kotanya dalam merevitalisasi kota pusaka tidak berawal dari kesadaran terhadap upaya konservasi benda cagar budaya.
”Namun lebih pada situasi terpaksa karena sebagai kota tambang batu bara, kami bingung kalau tambang sudah tak beroperasi lagi, kota ini mau jadi apa? Makanya, kami berpikir untuk menjadikan Sawahlunto kota wisata karena melihat banyak sekali gedung-gedung yang memiliki arsitektur unik,” ujar Amran. (BIL)

ILMU SEJARAH

Pemindahan Prasasti Sejarah di Medan Kangkangi Hukum
Senin, 18 Agustus 2008 19:36 WIB

MEDAN, SENIN - Pemindahan prasasti sejarah di Medan dan sekitarnya jelas mengangkangi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Pemindahan itu menggiring pada perusakan bangunan cagar budaya yang ada. Belum ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab atas pemindahan prasasti tersebut.
Dari awal pemindahan prasasti sejarah tidak bisa diterima oleh hukum. "Pemindahan itu mempercepat perusakan bangunan cagar budaya. Pemerintah harus mengambil langkah soal ini," kata anggota Badan Pengurus Badan Warisan Sumatera (BWS) Soehardi Hartono, Minggu (18/7) di Medan.
Soehardi mengatakan masyarakat memaknai benda dan kawasan bersejarah melalui prasasti yang ada. Jika prasasti tidak ada, maka masyarakat akan kehilangan jejak sejarah. Dalam pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya disebutkan setiap orang dilarang merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya.
Dua prasasti sejarah dari 27 di Medan berpindah tempat dan hilang dari tempatnya semula. Dua prasasti yang dimaksud mestinya berada di depan Gedung Komite Nasional Indonesia (KNI) di Jalan Palang Merah dan Hotel Dirga Surya di Jalan Imam Bonjol. "Akibat pemindahan prasasti itu, gedung ini terancam dan mengalami perusakan, padahal gedung ini mempunyai nilai sejarah bagi masyarakat Sumut," katanya.
Permintaan Pengusaha
Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 1945 Sumatera Utara BAR Pulungan mengatakan pemindahan prasasti atau tetenger sejara itu atas permintaan pengusaha. Mereka yang sedang membangun tempat itu, katanya, akan memasang kembali prasasti di tempat semula jika pembangunan gedung selesai mereka lakukan.
"Mereka mengatakan pada kami, untuk sementara memindah tetenger itu," katanya. Pulungan mengatakan belum ada kepastian bagaimana kondisi tetenger itu sekarang. Dia meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk ikut menjaga dan melestarikan 27 tetenger sejarah di Medan.
Pada 1995, mantan pejuang kemerdekaan di Medan me ncatat dan memberi tetenger pada tempat-tempat bersejarah di Medan dan sekitarnya. Pemerintah provinsi melalui keputusan gubernur mengesahkan tetenger itu sebagai tempat sejarah. Sayangya, tetenger itu tidak masuk dalam benda cagar budaya. Sementara ini, hanya ada 40 bangunan benda cagar budaya di Medan dan sekitarnya.

ILMU PASTI
Pertunjukan Manusia Melayang Dijelaskan Secara Fisika
Rabu, 6 Agustus 2008 19:18 WIB
SANUR, RABU - Ratusan siswa dari Asia, sebagian besar asal Indonesia, yang mengikuti Asian Science Camp di Sanur, Bali, Rabu (6/8) dihadapkan pada tantangan memecahkan fenomena mistis secara logis melalui ilmu fisika. Fenomena mistis tersebut seperti kemampuan manusia melawan gravitasi dengan melayang di udara tanpa media apapun, yang ternyata bisa dijelaskan dengan ilmu pengetahuan.Mereka disuguhkan peragaan langsung rahasia ilmu fisika melalui enam orang bermeditasi dan keenamnya kemudian bisa lompat melayang di udara walau hanya beberapa detik. Walau menghasilkan kekaguman dan hampir tidak masuk akal, ternyata semua ada penjelasan teori dan logikanya menggunakan ilmu fisika."Keadaan seseorang dapat melayang di udara karena mengalami yang disebut transcendental meditation (TM). Dalam tubuh mereka telah terjadi kinerja otak yang koheren, sehingga dapat melayang," ujar ahli TM Regianto. Ahli TM lainnya, I Wayan Sutrisna, menjelaskan bahwa fenomena tersebut sangat masuk akal dan dapat dijelaskan melalui teori fisika "Meissner Effect" atau teori tentang ketahanan dengan koherensi.Dalam teori "Meisnner Effect", terbukti elektron yang disorder atau tidak beraturan dapat dengan mudah ditembus medan magnet. Sedangkan elektron yang koheren, tidak dapat ditembus medan magnet."Inilah mengapa pikiran yang koheren dapat menangkal energi negatif dan tubuh kita bisa melayang di udara atau Yogic Flying," katanya.Dijelaskan, dengan TM seseorang akan memancarkan energi positif, yang secara tidak langsung merangsang zat seretonin dalam tubuh yang membantu menjadi bahagia. Dalam TM Sidi, melayangkan tubuh bukanlah tujuan utama, tetapi yang dikehendaki adalah keselarasan dalam berpikir dan kesehatan tubuh.
"Bahkan dampak positif tersebut tidak hanya dapat dirasakan orang yang bermeditasi tetapi juga oleh lingkungan sekitarnya," tambah Sutrisna pada ASC kedua yang berlangsung 6-9 Agustus 2008.

Tidak ada komentar: